14 Januari 2009

Andika Hazrumy datangi Panwaslu Banten


SERANG – Calon DPD RI, Andika Hazrumy membantah telah melakukan kampanye terselubung saat pembagian voucher fresh money di Grha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/12/08) silam.

Hal ini terungkap saat Andika bersama beberapa orang tim pemenangan dan pengurus Karang Taruna Provinsi Banten mendatangi Kantor Panwaslu Provinsi Banten di Jalan Letnan Jidun, Kepandean, Serang, Senin (12/1) sore dalam rangka memenuhi panggilan Panwaslu untuk memberikan klarifikasi.

Andika Hazrumy bersama rombongan datang sekitar pukul 16.00 WIB yang langsung diterima Ketua Pokja Pelaporan Panwaslu Banten, Taufik Hidayat. yang didampingi Ketua Pokja Penindakan Sys Darnanto. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membeberkan secara gamblang seputar kegiatannya pada Acara yang dilakukan Karang Taruna Pandeglang 24 Desember silam.

"Kedatangan saya ke acara tersebut semata-mata untuk memenuhi undangan pengurus Kabupaten Pandeglang, sebagai pengurus Provinsi saya merasa berkewajiban untuk mendorong dan mendukung seluruh kegiatan organisasi di level yang lebih rendah" demikian tegas Andika.

Terkait sambutannya yang bernada ajakan untuk memilih dia pada Pemilu 2009, Andika mengaku, itu hanya ucapan terima kasih kepada para anggota Karang Taruna yang telah mendukungnya. “Mungkin teman-teman merasa bangga, karena salah satu kadernya mencalonkan diri sebagai DPD RI. Ungkapan saya waktu itu hanya memberikan apresiasi atas dukungan teman-teman Karang Taruna" tandas Andika.

Pada kesempatan tersebut Andika juga membantah jika dirinya dianggap 'mangkir' saat Panwaslu melayangkan panggilan pertama 6 Januari lalu. Baik Andika maupun Tim nya sama sekali tidak menerima surat panggilan dari Panwaslu sebelum tanggal 6 Januari. "Dua pucuk Surat Panggilan baru kami terima 7 Januari secara bersamaan, yaitu berisi panggilan pertama tanggal 6 Januari dan panggilan kedua 12 Januari" papar Ahmad Jazuli, Tim Pemenangan Andika Hazrumy. "sebagai warga negara yang baik, sudah pasti saya akan patuh pada aturan, termasuk memenuhi panggilan Panwaslu ini" imbuh Andika.

Sementara Ketua Karang Taruna Pandeglang Lukman Setiawan yang turut mendampingi Andika membeberkan bahwa acara tersebut adalah acara "Temu Konsultasi & Revitalisasi Karang Taruna se- Provinsi Banten". Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi kinerja internal organisasi sekaligus menjaring masukan untuk menyusun program kerja 2009.

"Pembagian voucher hanyalah salah satu bagian dari acara tersebut, dan itu diprakarsai oleh Karang Taruna" kata Oji Fachrurozi, Wakil Ketua Karang Taruna Pandeglang yang kala itu bertindak selaku Ketua Panitia Acara. Sementara Wakil Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan. S menambahkan bahwa tudingan Panwaslu Pandeglang yang mengatakan Andika melanggar karena menggunakan fasilitas negara dianggap salah alamat.

"jika yang dimaksud panwaslu acara tersebut dianggap fasilitas negara, ini jelas salah kaprah. Acara itu adalah murni acara Karang Taruna yang dibiayai oleh organisasi, bukan oleh negara" tandas Gatot. Kedepan, Gatot berharap agar Panwaslu maupun lembaga penyelenggara pemilu lainnya agar lebih komprehensif dalam menindaklanjuti sebuah temuan. "Sebagai lembaga independen, Panwaslu mestinya melakukan kajian secara mendalam terhadap sesuatu yang dinilai pelanggaran, pasalnya, temuan yang parsial jelas akan merugikan kredibilitas dan pencitraan seorang calon" papar pria yang pernah memimpin sebuah lembaga pemantau saat pilkada Kab. Tangerang 2008 silam.

Sementara itu, Ketua Pokja Pengawasan Panwaslu Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, kedatangan Andika untuk melakukan klarifikasi, terkait kehadirannya saat pembagian voucher fresh money tersebut. “Dalam pengakuannya, Andika datang untuk memenuhi undangan sebagai Bendahara Karang Taruna Provinsi Banten,” ujarnya. Soal sikap Panwaslu atas klarifikasi Andika, Taufik mengungkapkan, Panwaslu akan melakukan rapat pleno secepatnya.